Enam Maling Brondolan Sawit di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Sejumlah pemuda yang diduga melakukan pencurian brondolan sawit di Aceh Singkil (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Singkil | Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil, berhasil mengamankan enam pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit di lahan perkebunan PT. Astra, Selasa (8/3).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Samapta, AKP Putranta Martius Kataren mengatakan, penangkapan itu berawal saat petugas sedang melakukan patroli malam. Kemudian didapati sejumlah pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan di daerah perkebunan milik perusahaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyelundup Dua Ton Solar Subsidi di Aceh Singkil

“Saat tim patroli melaksanakan tugas tepat pada pukul 01.00 WIB dini hari, terlihat ada sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Pada saat didatangi, kami melihat adanya 13 karung yang setelah diperiksa berisikan brondolan buah sawit,” kata AKP Putranta Martius Kataren, Rabu (9/3/2022).

Selanjutnya, sambung Kasat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa kelompok orang tersebut ke Polres untuk diproses hukum.

Baca Juga: Sempat Berniat Bunuh Ayah Tiri, Anak di Aceh Singkil Kapak Ibu Hingga Tewas

Adapun keenam tersangka tersebut yakni GM (30), JP (23), ZM (15), RZ (28), SA (21) dan AD (24)

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya enam unit sepeda motor dan dua belas setengah karung yang berisikan buah brondolan sawit.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Aceh Singkil

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Komentar
Artikulli paraprakMartunis Lelang Jersey Ronaldo Mulai Rp100 Juta
Artikulli tjetërWali Kota: Ekonomi Banda Aceh Tumbuh 5,53 Persen