Categories: NEWSPERISTIWA

Evakuasi Jenazah Tak Ikuti Protap Covid-19, Pusdalops Covid-19 Pijay Berikan Klarifikasi

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Pusdalops Kabupaten Pidie Jaya berikan klarifikasi terkait penemuan mayat perempuan di komplek perumahan Gampong Rungkon Meureudu, Pidie Jaya pada Selasa (5/5) siang.

Hal itu terkait beredarnya informasi dan polemik di tengah masyarakat terhadap evakuasi jenazah atas nama Khairani tersebut tidak sesuai Protap Covid-19.

Ketua Pusdalops Covid19 Pidie Jaya, Okta Handipa, ST,M. Arch mengatakan bahwa, pada saat diketahui informasi penemuan mayat itu, pihaknya langsung menghubungi tim Tracking Posko gugus Tugas Covid-19 Pijay dan memastikan tim Tracking sudah menggunakan seluruh Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan terpasang berdasarkan protap Covid-19.

“Saya sudah memastikan tim tracking untuk bergerak dan sebelumnya saya juga memastikan semua anggota sudah memakai APD seperti protap penanganan Covid-19” jelas Okta.

Baca Juga : 14 Hari Tak Berkabar, Seorang Perawat RSUD Pijay Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan

Di saat yang sama, jelas Okta, pihaknya juga menghubungi Plt Ketua PMI Pidie Jaya, Said Abdullah untuk membantu Back Up di lapangan, karena kondisi di Posko terkendala kunci gudang logistik.

“Permaslaahannya karena menunggu penanggung jawab gudang logistik yang sudah izin pulang dan itu tidak lama penanggung jawab gudang sudah kembali di posko,” terangnya

Namun perlu diperjelaskan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) Pijay adalah bagian dari Tim Gugus tugas covid19 dan semua bekerja berdasarkan tugas yang telah di bagi berdasarkan jobdis masing – masing di posko

“Harapan saya kepada seluruh unsur yang telibat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Pijay mari bersama – sama bergerak menekan penyebaran virus Corona menjelang hari Raya Idul Fitri,” pungkas Okta.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago