F1QR Lantamal I Belawan Amankan Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Resmi

Analisaaceh.com, Medan | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan kapal nelayan jenis sampan yang memuat 20 orang mekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) dari negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S) mengatakan, Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pergerakan serta pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61.

“Sekitar Pukul 01.30 WIB, Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap Kapal Nelayan tersebut selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan,” kata Danlanal.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang Kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan pada saat Pandemi COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan.

“Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan tetap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri,” jelasnya.

Danlanal menambahkan 20 TKI Ilegal yang diamankan dinihari tadi terdiri 13 Orang laki-Laki dan 7 orang wanita termasuk 1 balita perempuan.

“”Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan semua TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan lanjutan terkait dengan Pandemi Korona,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa kedua puluh orang TKI Ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura dan bertujuan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.

“Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, keduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan, TNI AL dalam hal ini Lantamal I Koarmada I melalui Pangkalan Angkatan Laut di wilayah kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara Ilegal melalui laut.

“Patroli rutin, Patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitas nya dinaikkan, Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, di mana negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal,” tegasnya.

Selain penyelundupan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di TBA Danlantamal, juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti Komoditi dan Narkoba. Sebab, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukkan barang haram dari luar negeri ke Indonesia.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, semua akan kita tangkap. Kita proses dan tentunya seperti penangkapan TKI Ilegal pada masa pandemi Korona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan,” kata Danlantamal. (Riil)

Komentar
Artikulli paraprakIni Panduan Bacaan untuk Bilal dan Jamaah Shalat Tarawih
Artikulli tjetërTerperosok ke Irigasi Akibat Rem Sepmor Blong, Remaja Pulang Tadarus di Aceh Utara Meninggal Dunia