Categories: HukumNEWS

FAKSI Polisikan Oknum Anggota DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Aktivis HAM Aceh Timur, Ronny Hariyanto, selaku Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) resmi melaporkan Anggota DPRK Aceh Timur, Muhammad, alias Amad Lembeng, ke Polres Aceh Timur, Jumat, (25/10/2019).

Surat tanda terima bukti laporan pengaduan itu dengan Nomor : Reg/ 07/X/Res.2.5/2019/Reskrim tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun facebook Panglima Asahan (Akunnya Muhammad alias Amad Lembeng

Saat melapor, Ronny didampingi Kuasa Hukum FAKSI, Muhammad Zubir, SH, yang merupakan Pengacara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Menurut Zubir, postingan tersebut sangat merugikan kliennya,

“Klien saya sangat dirugikan atas postingan tersebut, apalagi Amad Lembeng yang merupakan seorang Anggota DPRK yang notabene wakil rakyat, seharusnya dapat lebih mengedankan cara yang bijak, serta dapat mengayomi masyarakat, bukan menghina orang di Media Sosial,” tegas Zubir.

Zubir yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus segera diproses secara hukum.

” Ini sifatnya menjatuhkan harkat dan martabat orang di depan umum, karena postingan dia dapat diakses oleh semua orang,” cetus Zubir.

Dia mendesak pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kita berharap aparat kepolisian segera memproses laporan kita, agar hal seperti ini tidak terulang lagi dan terjamin nya kepastian hukum di Negara Indonesia,” tambah Zubir yang juga Kuasa Hukum Organisasi Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI).

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

40 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

42 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

56 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago