Categories: ACEH JAYANEWS

Forkab Aceh Jaya Desak Bupati Selesaikan Tapal Batas Dengan Qanun

ANALISAACEH.com, CALANG | Sengketa perbatasan gampong dalam Kecamatan di Kabupaten Aceh jaya yang sering terjadi menunjukkan lemahnya dalam penanganan tapal batas oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu Ketua DPD Forkab Aceh Jaya mendesak Bupati agar berinisiatif mengusulkan penyusunan Qanun tapal batas dalam Kabupaten Aceh Jaya.

“Sudah saatnya Aceh Jaya memiliki regulasi yang menunjukkan batas-batas konkret dari Gampong hingga Kecamatan,” ungkap Ketua DPD Forkab Aceh Jaya, Mawardi pada Selasa (12/02/2020).

Selama ini, kata Mawardi, banyak dari batas wilayah yang menjadi penanda masyarakat setempat seperti pohon besar, sungai dan lainnya. Dengan pengawasan yang tidak optimal, alat penanda tersebut rentan dipindah sewaktu-waktu maupun tergerus bencana alam.

“Idealnya penanda batas Gampong atau Kecamatan menggunakan patok serta titik koordinat yang diresmikan dalam Undang-Undang Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.

Penyusunan Qanun tapal batas, jelas Mawardi, bisa dilakukan menggunakan peta wilayah se-masa Aceh Jaya masih dalam Kabupaten Aceh Barat dulu, dan juga Aceh Jaya bisa mengacu pada RT-RW Tahun 2014-2034.

“Regulasi itu juga bisa digunakan sebagai bekal untuk pembentukan Qanun tapal batas dalam Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi tentang tapal batas Gampong dalam Kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya relatif lebih mudah dari pada tapal batas antar Kabupaten. Proses penetapan batas wilayah Gampong dalam Kecamatan lebih kompleks karena disertai perundingan masyarakat dan musyawarah antar Gampong bersangkutan.

“Banyaknya Kasus tanah hibah dalam Kabupaten Aceh Jaya yang beralih fungsi menjadi lahan pribadi yang diambil alih oleh ahli waris yang secara hukum belum jelas status kepemilikan terkait tanah Hibah. Dalam hal ini kami menyarankan kepada keuchik Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya untuk segera mengurus proses administrasi agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

23 jam ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

2 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

3 hari ago