Surat Larangan Merayakan Valentine Day (Foto/Ist)
ANALISAACEH.com, BANDA ACEH | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi melarangan merayakan valentine day (Hari kasih sayang) pada 14 Februari nanti bagi warganya.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020.
Dalam surat itu, pada poin pertama, Wali Kota meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.
Pada poin kedua, Wali Kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Wali Kota juga mengatakan valentine day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.
Kata Wali Kota, surat larangan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.[]
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar