Categories: ACEH JAYANEWS

Forkab Aceh Jaya Desak Bupati Selesaikan Tapal Batas Dengan Qanun

ANALISAACEH.com, CALANG | Sengketa perbatasan gampong dalam Kecamatan di Kabupaten Aceh jaya yang sering terjadi menunjukkan lemahnya dalam penanganan tapal batas oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu Ketua DPD Forkab Aceh Jaya mendesak Bupati agar berinisiatif mengusulkan penyusunan Qanun tapal batas dalam Kabupaten Aceh Jaya.

“Sudah saatnya Aceh Jaya memiliki regulasi yang menunjukkan batas-batas konkret dari Gampong hingga Kecamatan,” ungkap Ketua DPD Forkab Aceh Jaya, Mawardi pada Selasa (12/02/2020).

Selama ini, kata Mawardi, banyak dari batas wilayah yang menjadi penanda masyarakat setempat seperti pohon besar, sungai dan lainnya. Dengan pengawasan yang tidak optimal, alat penanda tersebut rentan dipindah sewaktu-waktu maupun tergerus bencana alam.

“Idealnya penanda batas Gampong atau Kecamatan menggunakan patok serta titik koordinat yang diresmikan dalam Undang-Undang Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.

Penyusunan Qanun tapal batas, jelas Mawardi, bisa dilakukan menggunakan peta wilayah se-masa Aceh Jaya masih dalam Kabupaten Aceh Barat dulu, dan juga Aceh Jaya bisa mengacu pada RT-RW Tahun 2014-2034.

“Regulasi itu juga bisa digunakan sebagai bekal untuk pembentukan Qanun tapal batas dalam Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi tentang tapal batas Gampong dalam Kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya relatif lebih mudah dari pada tapal batas antar Kabupaten. Proses penetapan batas wilayah Gampong dalam Kecamatan lebih kompleks karena disertai perundingan masyarakat dan musyawarah antar Gampong bersangkutan.

“Banyaknya Kasus tanah hibah dalam Kabupaten Aceh Jaya yang beralih fungsi menjadi lahan pribadi yang diambil alih oleh ahli waris yang secara hukum belum jelas status kepemilikan terkait tanah Hibah. Dalam hal ini kami menyarankan kepada keuchik Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya untuk segera mengurus proses administrasi agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago