FORKAB Aceh: KADIN Kok Jadi Seperti Hewan Sejenis Lintah

Ketua Umum DPP Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengkritik keras alokasi APBA untuk Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Aceh melalui Disperindagkop Aceh yang dinilai suatu tindakan tidak bermoral dan dianggap pemborosan uang rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani. Menurutnya alokasi anggaran tersebut menyalahi peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak mencari keuntungan.

“Kok seperti lintah, Moral mereka di mana ?, harusnya KADIN adalah organisasi mandiri yang terdiri dari gabungan atau perkumpulan para pengusaha, apakah mereka sudah tidak memiliki rasa malu ikut menggerogoti uang rakyat yang semestinya dapat digunakan untuk program peningkatan ekonomi rakyat Aceh yang masih dalam keadaan melarat,” tegas Polem Muda.

Baca Juga : APBDP Aceh 2019, Anggaran KADIN Aceh Ilegal. Gerak Akan Surati KPK

Forkab lanjut Polem, mendukung penuh langkah GeRAK Aceh yang menyurati KPK terkait persoalan tersebut, serta juga ikut mendukung langkah YARA yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi APBD Aceh. Sebab ia menilai ada konspirasi tingkat tinggi kalangan elit yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengatur program penganggaran keuangan, di mana mereka menyelipkan pos alokasi anggaran yang disesuaikan agar mereka bisa mengeruk keungtungan pribadi atau kelompok.

“Hal ini pasti sudah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis, diduga kuat melibatkan oknum dari pihak Dinas dan oknum di KADIN itu sendiri atas lobi-lobi yang disepakati sehingga melahirkan program-program yang terkesan dipaksakan terlihat tersusun rapi, agar program-program culas tersebut terlihat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh,” tuding Polem.

Maka dari itu Polem, sangat berharap KPK mengambil peran dalam hal ini untuk mengusut tuntas indikasi dugaan prakter persekongkolan mafia anggaran di APBD Aceh. Selain itu ia berharap pos alokasi anggaran untuk KADIN Aceh melalui Disperindagkop Aceh itu segera dibatalkan guna memenuhi rasa keadilan bagi rakyat.

Komentar
Artikulli paraprakPresiden Serahkan DIPA, Aceh Dapat Rp 37,1 Triliun Untuk Tahun 2020
Artikulli tjetërMendagri : Selamat dan Sukses Pengabdian Korps Brimob Polri ke 74