Presiden Serahkan DIPA, Aceh Dapat Rp 37,1 Triliun Untuk Tahun 2020

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima DIPA 2020 dari Presiden Joko Widodo di dampingi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan di Istana Negara, Kamis, 14 November 2019. (Foto: Setneg).

Analisaaceh.com, Jakarta | Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada seluruh pemerintah daerah termasuk kementerian/lembaga di Istana Negara, Kamis, (14/11/2019).

Penyerahan DIPA tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp. 37.169.061.992 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

Dana Bagi Hasi Pajak Rp. 604.324.732 milyar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp. 486.161.184 milyar, Dana Alokasi Umum Rp. 16.011.905.261 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp. 2.708.820.213 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp. 3.418.471.907 triliun , Dana Intensif Daerah Rp. 514.919.436 milyar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8.374.158.000 triliun, dan Dana Desa Rp. 5.050.301.259 triliun.

Presiden Jokowi dalam arahannya mengatakan, kementerian ataupun pemerintah daerah agar tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Mantan Walikota Solo itu juga meminta agar para pejabat negara untuk segera pula melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Pun demikian, Jokowi meminta belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.

“Saya minta, Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati, Walikota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN. Hal itu dimaksudkan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dibelanjakan pemerintah melalui APBN.

“Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari Pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelas dia.

Komentar
Artikulli paraprakAlasan Keuangan Daerah, Aceh Tengah Tak Buka Rekrutmen CPNS
Artikulli tjetërFORKAB Aceh: KADIN Kok Jadi Seperti Hewan Sejenis Lintah