Categories: LSMNEWS

FORKAB Aceh: KADIN Kok Jadi Seperti Hewan Sejenis Lintah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengkritik keras alokasi APBA untuk Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Aceh melalui Disperindagkop Aceh yang dinilai suatu tindakan tidak bermoral dan dianggap pemborosan uang rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani. Menurutnya alokasi anggaran tersebut menyalahi peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak mencari keuntungan.

“Kok seperti lintah, Moral mereka di mana ?, harusnya KADIN adalah organisasi mandiri yang terdiri dari gabungan atau perkumpulan para pengusaha, apakah mereka sudah tidak memiliki rasa malu ikut menggerogoti uang rakyat yang semestinya dapat digunakan untuk program peningkatan ekonomi rakyat Aceh yang masih dalam keadaan melarat,” tegas Polem Muda.

Baca Juga : APBDP Aceh 2019, Anggaran KADIN Aceh Ilegal. Gerak Akan Surati KPK

Forkab lanjut Polem, mendukung penuh langkah GeRAK Aceh yang menyurati KPK terkait persoalan tersebut, serta juga ikut mendukung langkah YARA yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi APBD Aceh. Sebab ia menilai ada konspirasi tingkat tinggi kalangan elit yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengatur program penganggaran keuangan, di mana mereka menyelipkan pos alokasi anggaran yang disesuaikan agar mereka bisa mengeruk keungtungan pribadi atau kelompok.

“Hal ini pasti sudah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis, diduga kuat melibatkan oknum dari pihak Dinas dan oknum di KADIN itu sendiri atas lobi-lobi yang disepakati sehingga melahirkan program-program yang terkesan dipaksakan terlihat tersusun rapi, agar program-program culas tersebut terlihat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh,” tuding Polem.

Maka dari itu Polem, sangat berharap KPK mengambil peran dalam hal ini untuk mengusut tuntas indikasi dugaan prakter persekongkolan mafia anggaran di APBD Aceh. Selain itu ia berharap pos alokasi anggaran untuk KADIN Aceh melalui Disperindagkop Aceh itu segera dibatalkan guna memenuhi rasa keadilan bagi rakyat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago