Categories: NEWS

Forkopimda Abdya Larang Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerbitkan seruan bersama terkait penyambutan Tahun Baru Masehi 2026. Dalam maklumat tersebut, masyarakat dilarang keras menggelar aktivitas yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Larangan itu tertuang dalam Seruan Bersama yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Seruan tersebut ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rama Mega Al Amin, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto Plt Kajari Abdya Kardono, Ketua MAA Abdya Sabirin, Ketua MPU Abdya Tgk Muhammad Dahlan, Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie Muhammad Reza Fahlepi, serta Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Dicky Wahyudi Susanto.

Dalam seruan tersebut, masyarakat Abdya diminta tidak menyelenggarakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh pada malam pergantian tahun, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, membakar kembang api atau petasan, pesta minuman keras. Selain itu, kegiatan konvoi kendaraan serta panggung hiburan dengan musik yang hingar bingar juga dilarang demi menjaga ketentraman publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi, muhasabah, serta penguatan komitmen dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat Aceh yang menjadi jati diri masyarakat Abdya,” bunyi kutipan seruan tersebut yang diperoleh Analisaaceh.com, Senin (29/12/205).

Sebagai ganti kegiatan hura-hura, Forkopimda menghimbau warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bernilai ibadah, seperti zikir, wirid, doa, tafakur, serta membaca Al-Qur’an, mendengarkan ceramah agama, baik secara berjamaah maupun perorangan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wujud rasa syukur dan introspeksi diri, serta ikhtiar memperbaiki kualitas iman dan akhlak dalam menyongsong tahun yang baru.

Selain itu, masyarakat juga diajak menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah sosial, dengan memperkuat kepedulian terhadap keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitar, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Abdya yang aman, religius, beradab, dan sejahtera,

Dalam seruan bersama tersebut, Forkompinda Abdya turut menekankan pentingnya sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama, dengan tetap menjunjung tinggi kekhususan Aceh, hukum yang berlaku, serta nilai-nilai kebersamaan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

“Kepada para orang tua, tokoh agama, tokoh adat, keuchik, serta perangkat gampong juga ditekankan agar berperan aktif dalam memberikan pembinaan, pengawasan, serta keteladanan kepada generasi muda, sehingga momentum pergantian tahun tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tulis seruan tersebut.

Forkopimda turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara persuasif, humanis dan bermartabat, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam menyambut Tahun Baru Masehi 2026.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Tinjau Aset Terbengkalai di Manggeng

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melakukan peninjauan ke sejumlah…

11 jam ago

Presiden Tegaskan Bantuan Meugang Harus Berupa Daging

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026 wajib…

11 jam ago

Zaman Akli Ajak Warga Manggeng Sukseskan Peukong Agama

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli mengajak seluruh stakeholder dan…

11 jam ago

Gabah Abdya Turun, Petani Nilai Masih Menguntungkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga gabah tingkat petani di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

11 jam ago

Polisi Ungkap 20 TKP Curanmor di Banda Aceh, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian sepeda…

1 hari ago

Ancam dan Lecehkan Anak, Dua Pria di Banda Aceh Dijerat Hukum Jinayat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan dua orang tersangka atas dugaan pemerkosaan dan…

1 hari ago