Gagalkan Penyeludupan 45 Kg Sabu, Pemerintah Aceh Apresiasi 7 Personel Polres Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengapresiasi keberhasilan personel Kepolisian Resort Aceh Timur mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Secara khusus, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan menyerahkan piagam penghargaan dan cenderamata kepada 7 orang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Effendi menjelaskan, dirinya diperintahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan cenderamata kepada 7 personil Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu ke Aceh Timur, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyeludupan 45 Kg Sabu di Aceh Timur, 5 Pelaku Dibekuk

“Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Pak Plt Gubernur telah memerintahkan kami untuk menyerahkan piagam penghargaan dan cenderamata, yang secara khusus kepada 7 orang personel Satres Narkoba Polres Aceh Timur,” ujar Mahdi.

Mahdi menambahkan, Plt Gubernur berharap piagam penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Aceh di semua tingkatan, agar bekerja lebih semangat dengan dedikasi tinggi pada upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh Aceh.

Pemberian penghargaan ini, sambung Mahdi, adalah bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas keberhasilan Polres Aceh Timur mengungkap peredaran Narkoba, serta dukungan Pemerintah Aceh atas upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah.

“Kita semua tahu, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Peredaran nya sangat meresahkan karena akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pak Plt Gubernur secara khusus mengapresiasi keberhasilan ini. Semoga semangat perang terhadap narkoba bisa terus kita gelora kan, agar per-edarannya bisa kita Hentikan, sehingga generasi muda Aceh menjadi generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Mahdi Effendi

Proses penyerahan penghargaan dan cenderamata kepada 7 personel Sat Narkoba Polres Aceh Timur diselenggarakan tepat pukul 09.00 Wib, di Aula Polres Aceh Timur.

Para personil Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cenderamata adalah Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur, (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba) Briptu Sulistiyo Try Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Windiantoro, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, Pejabat di Polres Aceh Timur.

Acara ini juga turut disaksikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada via Video Conference. Dalam amanat yang disampaikan via video Conference, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Plt Gubernur Aceh kepada jajaran Polres Aceh Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kepada Bapak Plt Gubernur Aceh, kepada Pemerintah Aceh secara lebih luas atas penghargaan dan cenderamata yang diberikan kepada personil kami di Polres Aceh Timur. Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita Pertahankan. Demi menjaga generasi Aceh yang gemilang menuju Aceh Hebat,” kata Kapolda Aceh.

Sebagaimana diketahui, pada Jum’at (17/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima orang pengedar narkotika jenis shabu. Kelima pelaku penyelundupan ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Shabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok.

Komentar
Artikulli paraprakTenaga Medis Covid-19 Dapat Bingkisan dari Hasil Donasi Pejabat Aceh
Artikulli tjetërSengketa Tapal Batas PSN Waduk Keureutoe Berpedoman pada Peta Topdam