Gampong Blang Punteut Lhokseumawe Salurkan BLT Tahap IV

Keuchik Blang Punteut Ibni Yusuf, S.Sos menyerahkan BLT tahap IV kepada penerima manfaat di kantor desa setempat, Rabu (2/9/20)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Pemerintah Gampong Blang Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV atau tiga bulan gelombang ke dua. Penyaluran BLT tahap IV disalurkan di kantor keuchik setempat, Rabu (02/09/20).

Keuchik Gampong Blang Punteuet Ibni Yusuf, S.Sos atau akrab disapa Nek Beny saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya mengatakan penyaluran BLT tahap IV Gampong Blang Punteut menelan anggaran hingga Rp50.700.000 untuk 169 KPM (keluarga penerima manfaat). Berbeda dengan tiga bulan pertama di fase kedua ini setiap KPM menerima dana sebesar Rp300.000, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020.

“Penyaluran BLT gelombang kedua ini sesuai dengan PMK 50 tahun 2020. Bagi kami Keuchik di Lhokseumawe untuk penyaluran gelombang ke dua ini juga sudah diperintahkan oleh Wali Kota Lhokseumawe melalui surat edaran tanggal 28 Agustus kemarin” kata Nek Beny.

Kepada KPM yang menerima BLT-DD Tahap IV tersebut, Kata Nek Beny, mereka langsung bisa melakukan pencairan maupun penarikan di BRI Syariah Cabang Blang Mangat.

“Karena pencairan BLT DD dari tahap pertama memang melalui buku rekening kita salurkan. Kepada warga yang melakukan penarikan kami sudah mengingatkan untuk memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan social distancing” kata Ibni Yusuf.

Dalam pembagian BLT-DD ini ikut hadir Sekcam Blang Mangat Khairul Hafidhi didampingi Kasie DPMG Jamaluddin, S.Sos, Babinsa Koramil Blang Mangat Serma C.Panjaitan, Kanit Binmas Polsek Blang Mangat Aipda Iskandar, Pendamping Kecamatan Dahlan SE, Wardi Isman, Pendamping Desa Irna Sari,S.Ant, Tuha Peut dan Aparatur Desa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Komentar
Artikulli paraprakKebakaran Pemukiman Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi Selama Bulan Agustus 2020
Artikulli tjetërRibuan Massa Gelar Aksi Tuntut Omnibus Law Dibatalkan