Ribuan Massa Gelar Aksi Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

Ribuan massa Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Medan, Rabu (1/9). Foto: analisaaceh.com/Ali Hidayat

Analisaaceh.com, Medan | Ribuan massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan Jl.Kapten Maulana lubis, Kota Medan, Rabu (2/9/2020).

Ribuan massa tersebut menuntut dan menolak keras Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan. Akibatnya, jalan di sekitar lokasi aksi di blokade.

Pantauan Analisaaceh.com, massa mulai terlihat memadati lokasi aksi sejak pukul 10.39 WIB. Massa awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka kemudian menuju kantor Walikota Medan.

Para massa aksi datang dari berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara itu menggunakan seragam. Massa juga membawa poster-poster tuntutan mereka.

Massa terlihat berbaris di Jalan Kapten Maulana Lubis hingga menutupi seluruh badan jalan. Akibatnya, lalu lintas dialihkan ke Jalan Imam Bonjol guna menghindari kemacatan.

“Dalam hal menolak Omnibus Law, kita tidak alergi dengan investasi tapi janganlah hak-hak kami kemudian dihilangkan,” kata Kordinator aksi, Jahotma Sitanggang dari atas mobil komando.

Selain itu, massa meminta agar kegiatan ketenagakerjaan yang selama ini fakum untuk ditingkatkan dan diaktifkan kembali. Mereka juga meminta agar tidak ada lagi PHK semena-mena dengan alasan Covid-19.

“Kami juga meminta agar Walikota segera mengeluarkan dan menandatangani SK Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan. Stop PHK semena-mena dengan alasan Covid-19,”tukasnya.

Setelah dari Kantor Walikota Medan, massa akan bergerak ke kantor DPRD Medan. Kemudian ke Kantor DPRD Sumut lalu berakhir di Kantor Disnaker Kota Medan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGampong Blang Punteut Lhokseumawe Salurkan BLT Tahap IV
Artikulli tjetërPolres Metro Tanggerang Sita 200 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh