Categories: HukumLHOKSEUMAWENEWS

Gegara Gaji Kerja Tak Dibayar, Ayah Dimartil Anak di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi Resort Kota Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial SF (30) yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya.

Tersangka merupakan warga Gampong Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya karena tidak dibayarkan uang hasil pekerjaan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Wakapolres Kompol Ahzan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/1) sekira pukul 09.35 WIB, di mana tersangka dan korban terjadi adu mulut karena gaji kerja.

“Tersangka meminta agar dibayarkan upah hasil kerjanya yang telah membuat relif di komplek perumahan Panggoi senilai Rp 2 juta. Namun ayah kandungnya tidak mau memberikan dan menyuruh tersangka untuk menagih langsung kepada pemilik rumah,” ujar Wakapolres Kompol Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (24/2/2020).

Alasan ayah kandungnya tidak memberikan uang tersebut dikarenakan tersangka pastinya membeli narkoba. Maka dari itu ayah pelaku tidak mau memberikannya.

Kemudian saat korban pergi ke luar rumah, jelas  AKP Indra, tiba-tiba tersangka dari dalam rumah berlari mengayunkan sebuah martil gagang kayu ke arah ayahnya, dan mengenai dinding paru sebelah kiri (dada) korban.

“Setelah melakukan perbuatannya itu, tersangka lari ke belakang rumah dan sempat melempar ayahnya kembali dengan martil tersebut, namun tidak mengenai korban,” ungkap AKP Indra.

setelah kejadian itu, masyarakat langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka lembam dan memar di bagian dinding paru sebelah kiri.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 5 huruf (a) Jo pasal 44 ayat (1) UU RI No 27 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp30 juta.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

5 jam ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

5 jam ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

5 jam ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

5 jam ago

Pabrik Es 30 Ton/Hari di Abdya Mulai Jalan, Pasok Kebutuhan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pabrik Es Balok PT Samudra Karya Nanggroe mulai beroperasi di kawasan Pangkalan…

5 jam ago

Rumah Amal USK Dorong Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial sebagai Peluang Ekonomi

Rumah Amal Universitas Syiah Kuala (USK) mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menggunakan media sosial sebagai…

5 jam ago