Categories: KAMPUSUNSYIAH

Sidang Pleno Penetapan Pengurus DPMU Unsyiah, ini Nama-nama yang Terpilih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (DMP) gelar sidang pleno pembentukan struktur DPM Unsyiah periode 2020-2020 pada Minggu hingga Senin (23-24/2/2020) di MRP Fakultas Pertanian.

Sidang yang dipimpin oleh T.M Shandoya, Kurniadi dan Hafiansyah sebagai presidum sidang tersebut berlangsung hingga larut malam dan menghasil pengurus baru dalam mengemban amanah sebagai DPM Universitas.

Wakil Rektor III Unsyiah bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur, BC dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota DPM harus memiliki target dan tujuan dalam menjalankan fungsi legislatis sebagai eksekutor yang memperjuangkan hak mahasiswa.

“Kami membuka ruang terbuka untuk mahasiswa, jadi harapan kami jangan segan untuk berdiskusi mengenai kampus dan keresahan mahasiswa,” ujarnya.

Dalam hasil sidang pleno tersebut, Shiddiq Mubarak terpilih sebagai ketua umum, Iqbal Asary sebagai Wakil Ketua I, dan Ilham Hanafi sebagai Wakil Ketua II. Selain itu Andri Muazzam ditetapkan sebagai Sekretaris Umum dan Ainal Mardhiyah sebagai Bendahara Umum.

Sedangkan pada posisi Komisi, ditetapkan sebagai pengurus yaitu Ikhlasul Amal (Ketua komisi A), Afdal Haini (Sekretaris Komisi A), Naufal Mas Adha (Ketua Komisi B), Ghufron Ginting (Sekretaris Komisi B), Sultan Rivaldi (Ketua Komisi C), Phoenna Febriana W (Sekretaris Komisi C), Iqbal Maulana H. (Ketua Komisi D) dan Isfanni (Sekretaris Komisi D).

Ketua DPMU terpilih, Shiddiq Mubarak mengatakan bahwa, dari seluruh anggota DPMU yang terpilih telah ditetapkan secara resmi oleh presidium sidang. Selanjutnya dalam jangka waktu yang dekat akan dilantik oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk kemudian dapat secara resmi melaksanakan tugas dan fungsionalnya dengan maksimal sebagai Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah,

“Dan tidak lupa pula kami sebagai penghubung mahasiswa dengan Rektorat siap mengkritik Rektorat Unsyiah apabila memberlakukan mahasiswa sewenang-wenangnya,” ucapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago