Sidang Pleno Penetapan Pengurus DPMU Unsyiah, ini Nama-nama yang Terpilih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (DMP) gelar sidang pleno pembentukan struktur DPM Unsyiah periode 2020-2020 pada Minggu hingga Senin (23-24/2/2020) di MRP Fakultas Pertanian.

Sidang yang dipimpin oleh T.M Shandoya, Kurniadi dan Hafiansyah sebagai presidum sidang tersebut berlangsung hingga larut malam dan menghasil pengurus baru dalam mengemban amanah sebagai DPM Universitas.

Wakil Rektor III Unsyiah bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur, BC dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota DPM harus memiliki target dan tujuan dalam menjalankan fungsi legislatis sebagai eksekutor yang memperjuangkan hak mahasiswa.

“Kami membuka ruang terbuka untuk mahasiswa, jadi harapan kami jangan segan untuk berdiskusi mengenai kampus dan keresahan mahasiswa,” ujarnya.

Dalam hasil sidang pleno tersebut, Shiddiq Mubarak terpilih sebagai ketua umum, Iqbal Asary sebagai Wakil Ketua I, dan Ilham Hanafi sebagai Wakil Ketua II. Selain itu Andri Muazzam ditetapkan sebagai Sekretaris Umum dan Ainal Mardhiyah sebagai Bendahara Umum.

Sedangkan pada posisi Komisi, ditetapkan sebagai pengurus yaitu Ikhlasul Amal (Ketua komisi A), Afdal Haini (Sekretaris Komisi A), Naufal Mas Adha (Ketua Komisi B), Ghufron Ginting (Sekretaris Komisi B), Sultan Rivaldi (Ketua Komisi C), Phoenna Febriana W (Sekretaris Komisi C), Iqbal Maulana H. (Ketua Komisi D) dan Isfanni (Sekretaris Komisi D).

Ketua DPMU terpilih, Shiddiq Mubarak mengatakan bahwa, dari seluruh anggota DPMU yang terpilih telah ditetapkan secara resmi oleh presidium sidang. Selanjutnya dalam jangka waktu yang dekat akan dilantik oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk kemudian dapat secara resmi melaksanakan tugas dan fungsionalnya dengan maksimal sebagai Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah,

“Dan tidak lupa pula kami sebagai penghubung mahasiswa dengan Rektorat siap mengkritik Rektorat Unsyiah apabila memberlakukan mahasiswa sewenang-wenangnya,” ucapnya.

Komentar
Artikulli paraprakGegara Gaji Kerja Tak Dibayar, Ayah Dimartil Anak di Lhokseumawe
Artikulli tjetërCara Lapor SPT Pajak Secara Online