Categories: NEWS

Gegara Sabu Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membekuk tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (7/2) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.061 gram.

Adapun ketiga pelaku yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, MU (36) warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok dan IS (33) warga Buket Panjou Kecamatan Nurussalam.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Kabupaten Aceh Timur.

“Dari informasi itu personel kemudian melakukan penyelidikan dan didapati yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jum’at (9/2/2024) sore.

Lanjut Kapolres, saat dilakukan penggerebekan di pekarangan Masjid Julok, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AM dan IS, bersama barang bukti satu paket besar sabu seberat 1 kilogram yang disimpan dibawah jok sepeda motor milik pelaku.

“Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yakni MU,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke Kabupaten Aceh Utara, untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual dan membawa narkotika tersebut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Lhoksukon.

“Namun pelaku belum berhasil ditemukan, dan di Puskesmas Lhoksukon diamankan satu unit mobil ambulance. Mobil itu digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” sambung Kapolres.

Sementara, tambah Kapolres, ketiga pelaku yang diamankan sebelumnya adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Langsa.

Selain narkotika sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah satu unit sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan sunit mobil ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK.

“Terhadap TR saat ini masih dalam proses pencarian oleh Satresnarkoba Polres Langsa,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

2 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

2 hari ago