Categories: NEWS

Gelapkan 12 Sepmor, Polisi Tangkap Empat Wanita dan Satu Pria di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat meringkus lima pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 12 unit sepeda motor (sepmor) di Gampong Sungai Pauh Firdaus. Empat pelaku berjenis kelamin perempuan.

Adapun kelima pelaku yakni R (27), MU (37), SM (23) warga Dusun Pusaka Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, lalu S (53) warga Jalan Ahmad Yani Gang Giat Gampong Jawa dan seorang laki-laki yaitu MA (41) warga Jalan Damai Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal pada Sabtu (08/7) sekira pukul 00:30 WIB, dimana pihaknya meringkus tersangka RS dan SM atas dugaan penipuan penggelapan sepmor sebanyak 12 unit dengan cara alih kredit.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, ternyata 12 unit sepmor itu telah digadaikan melalui tersangka MU,” kata Kapolsek, Selasa, (11/7/2022).

Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku MU, diketahui dari 12 unit sepmor tersebut telah digadaikan melalui tersangka MA sebanyak 3 unit dengan jenis Honda Scoopy warna merah, Honda Beat warna hitam dan Honda Vario 125 warna hitam.

Sementara itu, satu unit Honda Scoopy warna merah belum ditemukan dan untuk 8 unit lainnya masih berada dengan tersangka FS yang juga belum ditemukan. Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S sebagai penerima gadai satu unit sepmor merk Yamaha Geer warna hitam.

“Kini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Saya juga berpesan, jangan jahat-jahat, karena kalian tidak akan kuat. Percayalah!,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago