Categories: NEWS

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Seorang Warga Aceh Singkil Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Singkil | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil meringkus seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang hingga puluhan juta.

Tersangka berinisial A (20) warga Desa Sri Kayu Kecamatan Singkohor ini diamankan di salah satu penginapan daerah Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan, kasus tersebut berawal ketika saksi yakni Susi (26) menyuruh pelaku untuk mentransfer uang melalui rekening BSI kepada PT. Semangat Mandiri untuk membayar pembelian ayam potong sebesar Rp41 juta pada hari Minggu (31/72022) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kemudian pelaku langsung pergi menggunakan sepmor milik korban. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB saksi dihubungi oleh tempat yang sering saksi mentransferkan uang dan menanyakan “jadi kirim uang kak”, lalu saksi menjawab “jadi”. Saksi lalu menghubungi kembali pelaku, tapi pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi lantaran nomor hpnya tidak aktif lagi,” kata AKP Abdul Halim dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (13/8/2022).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Kasat Reskrim, pelaku diketahui sedang berada di salah satu penginapan wilayah Tapanuli Tengah.

“Kita langsung melakukan pengecekan di salah satu penginapan dan pelaku berhasil ditangkap pada Jum’at, 12 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB,” jelasnya.

Selain menangkap tersangka A, Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor korban yang dibawa oleh pelaku. Tersangka A mengaku bahwa uang yang digelapkannya tersebut sudah habis dibelanjakan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago