Categories: ACEH TENGAHNEWS

Gerbil Desak Penegak Hukum Tangkap Penambang Ilegal di Linge

Analisaaceh.com, TAKENGON | Aktivis Gerakan Bela Linge (Gerbil) desak penegak hukum Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Tengah dan Gubernur Aceh Secepatnya menangkap Penambang emas ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Linge Kabupaten setempat.

“Kami dari Gerbil menaruh kecurigaan kepada Kapolres dan Pemda Aceh Tengah mengapa hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari Polres Aceh Tengah,” kata Yusuf Sabri melalui sambungan selularnya, Selasa (17/09/2019).

Padahal sebelumnya kata dia, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubkar dalam pertemuan dengan aktivis anti tambang sempat melontarkan kata-kata penambang ilegal di Linge hingga saat ini masih beroperasi.

“Aktifitas penambang illegal yang berada di Kecamatan Linge hingga saat ini masih beroperasi, bahkan waktu datang Satpol PP menertibkan Bupati mengatakan anggota Satpol PP malah di kejar menggunakan parang,” jelas Yusuf.

Atas ungkapan Bupati itu kata dia, seharusnya Kapolres Aceh Tengah tak tinggal diam atas merambahnya penambang ilegal di Kecamatan Linge.

“Jangan diam atas aktivitas penambang emas illegal ini, supaya kami rakyat dan mahasiswa tidak menaruh kecurigaan kepada aparat penegak hukum,” pinta Yusuf kepada penegak hukum serius menanggapi permohonan aktivis itu.

Gerbil menilai aktivitas tambang illegal itu sangat meresahkan rakyat Aceh Tengah terutama masyarakat Linge yang berada dekat dengan lokasi tambang illegal tersebut.

“Penambang emas illegal ini sudah pasti menggunakan cairan kimia yang tidak bisa di daur seperti Mercuri dan Sianida untuk proses pemisahan emas, dan tambang illegal ini sudah barang tentu tidak memiliki standar penggunaan bahan kimia yang membahayakan mahluk hidup dan dapat menyebabkan kematian,” paparnya dengan nada sedikit tinggi.

Disamping itu kata dia, penggunaan bahan kimia berbahaya itu dapat mengancam kelestarian lingkungan, sehingga mengakibatkan alam rusak dan berakibat fatal terhadap manusia.

“Terlebih lokasi tambang illegal tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga desa lumut, ini berbahaya,” tutup Yusuf Sabri yang getol menyuarakan tolak tambang di Bumi Gayo.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

3 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

12 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

12 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

12 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

12 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

12 jam ago