Geulumpang Sulu Timu Ditetapkan Sebagai Kampung Nelayan Maju Aceh Utara

Geulumpang Sulu Timu Ditetapkan Sebagai Kampung Nelayan Maju Aceh Utara.

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Desa Geulumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Maju (Kalaju).

Program Kalaju tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kami mewakili pemerintah kabupaten, mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Menteri KKP, Presiden Kalaju, beserta tim KKP, TIM Kabupaten, dan Ketua tim pelaksana Kalaju Pasi Nelayan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, Syarifuddin usai melakukan peletakan batu pertama Kalaju di pesisir pantai Geulumpang Sulu Timur, Selasa (15/8/2023).

Syarifuddin juga mengatakan, tim pengawas diminta untuk mengawasi secara maksimal, sehingga apa yang diharapkan melalui program Kalaju oleh KKP dalam upaya menyejahterakan nelayan dan masyarakat pesisir dapat terwujud.

Camat Dewantara Nawafil Mahyuda, mengapresiasi kepada Geuchik Wali Yunis atas upaya gigih dan sungguh-sungguh dalam giat pembangunan Kalaju di Komplek Nelayan Dewantara. Camat mengaku mengamati keseriusan dan juga upaya Geuchik dan masyarakat dengan persatuan yang sangat kuat dan kompak.

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan Kalaju, sebagai usaha dan ikhtiar serta kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dengan cara yang inovatif” ujar Camat.

Geuchik Wali Yunis selaku pemrakarsa lahir dan terpilihnya gampong Geulumpang Sulu Timur sebagai salah satu desa penerima program kalaju tahun 2023 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada Anggota DPR RI TA Khalid, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kadis DKP yang telah mempercayai Gampong Geulumpang Sulu Timu sebagai penerima manfaat program Kalaju. Semoga program ini bisa berjalan sukses dan berkesinambungan,” ujar Waliyunis.

Komentar
Artikulli paraprakMasyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Minta Aktivas Tambang Dihentikan
Artikulli tjetërJaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Toko PIKA Abdya Enam Tahun Penjara