Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Gubernur : Dibutuhkan Soliditas Jajaran BPKS untuk Kembangkan Kawasan Sabang

Analisaaceh.com, Sabang | Segenap jajaran manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diminta membangun soliditas organisasi dengan meningkatkan kekompakan dan kerjasama internal serta eksternal, sehingga target untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Sabang (Kota Sabang dan Pulo Aceh, Aceh Besar) sebagai tempat investasi dan tujuan pariwisata dapat terwujud dengan baik dan sesuai ekspektasi.

“Membangun Kawasan Sabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun terintegrasi secara utuh,” kata Nova saat menggelar pertemuan dengan Kepala, Dewan Pengawas dan pejabat struktural lingkup BPKS, di Aula Kantor BPKS, Minggu, 25 Juli 2021.

Nova menjelaskan, ada tiga unsur yang mengurusi Kawasan Sabang. Pertama Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri dari Gubernur, Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar. Kemudian Dewan Pengawas (Dewas) BPKS dan manajemen BPKS.

Oleh sebab itu, Gubernur Nova meminta agar setiap tantangan dan masalah yang dihadapi manajemen BPKS dalam melakukan pembangunan kawasan dapat dikonsolidasi terlebih dahulu bersama DKS dan Dewas BPKS.

Nova lebih jauh menjelaskan, salah satu persoalan yang sering dihadapi pihak BPKS dalam melakukan pembangunan adalah adanya tumpang tindih regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, ia meminta manajemen BPKS untuk membentuk tim khusus yang selalu siaga untuk memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait regulasi tersebut.

Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membangun dan mengembangkan kawasan Sabang dan Pulo Aceh di Aceh Besar, BPKS juga diminta untuk terus membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Pusat.

“Selain itu, BPKS juga perlu membangun komunikasi dengan pihak DPR RI. Sebab BPKS ini adalah BLU dari Kementerian Keuangan,” kata Nova.

Sebelumnya Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, melaporkan, pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja. Ia menyebutkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKS tahun 2021 setelah direfocusing berjumlah Rp74 miliar. Sementara DIPA tahun 2022 sudah dikeluarkan dengan pagu Rp77 miliar dan berpotensi direfocusing.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar melaporkan kemajuan kinerja dari BPKS. Semenjak lembaga tersebut berdiri, baru pada tahun 2021 tender kegiatan dapat dilakukan pada bulan Januari, yaitu pembangunan jalan di Pulo Aceh. Sementara sebelumnya, setiap project yang ada di BPKS baru dapat ditender pada bulan Juni.

Di hadapan Gubernur dan Walikota Sabang, Iskandar melaporkan sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS di kawasan Sabang dan Pulo Aceh. Ia juga memaparkan sejumlah potensi dan tantangan dalam membangun dan mengembangkan kawasan tersebut.

Kunjungi Dermaga BPKS

Usai menggelar pertemuan bersama jajaran manajemem BPKS, Gubernur bersama Kepala BPKS dan Walikota Sabang mengunjungi Dermaga Jety CT-3 yang pengelolaannya berada di bawah BPKS, di Kecamatan Suka Karya. Dermaga tersebut memiliki panjang 425 meter dengan kedalaman laut bisa di singgahi kapal bertonase tinggi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago