Categories: NEWS

Haji Dibatalkan, 60 Jemaah Asal Aceh Tarik Kembali Setoran Bipih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | 60 jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) melalui Kankemenag Aceh.

Dari jumlah tersebut, 45 jemaah diantaranya dilakukannya pada tahun 2020, dan 15 jemaah lainnya melakukan penarikan pada 2021 sejak diumumkan pembatalan pengiriman jemaah pada musim haji 2021M/1442H.

Kepala Kankemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, S.Ag., M.Ag melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs. H. Arijal, M.Si mengatakan, sejak turunnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, hanya ada 15 jemaah yang lakukan penarikan setoran pelunasannya.

“Ini data yang masuk dan merupakan rekapitulasi dari Siskohat per Selasa, 13 Juli 2021,” jelas Kabid.

Jika ditambah dengan jemaah yang melakukan penarikan setoran pelunasan tahun 2020, maka totalnya ada 60 jemaah yang lakukan penarikan dana setoran pelunasannya.

“Oleh karena adanya pembatalan pengiriman, maka baik jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, yang telah melunasi Bipih tahun 2020M/1441H, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2021M/1443H,” kata Arijal.

Arijal menambahkan, pengembalian setoran pelunasan Bipih tidak menghilangkan nomor antrean jemaah. Jika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih, dipersilahkan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota tempat ia mendaftar.

“Dia tetap akan diprioritaskan tahun depan, asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal, maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

5 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

5 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

6 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago