Categories: NEWS

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang melarang kendaraan berplat Aceh (BL) beroperasi di wilayah Sumut kecuali mengganti dengan plat BK sebagai keputusan emosional dan tendensius.

Haji Uma menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumatera Utara, baik angkutan barang maupun penumpang, dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak dapat dijadikan sasaran razia sepihak. Menurutnya, aturan itu tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan sosial dan ekonomi antarprovinsi.

“Kebijakan tersebut grasa-grusu. Mestinya ada koordinasi antar pemerintah daerah serta sosialisasi yang intensif agar tidak menimbulkan sentimen dan mengganggu keharmonisan,” ujar Haji Uma, Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumut, baik angkutan barang maupun penumpang, tidak bisa dijadikan sasaran razia karena dilindungi oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ini lintas provinsi, bagian dari jalur nasional. Tidak realistis jika dipersoalkan,” tegasnya.

Haji Uma mengingatkan, kendaraan Aceh yang masuk ke Medan membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga barang penting lainnya yang menopang aktivitas ekonomi kedua daerah.

“Kalau soal pajak kendaraan dijadikan alasan, maka Aceh pun bisa bersikap sama terhadap kendaraan berplat BK yang setiap hari melintas di Aceh. Tapi kita tidak pernah mengambil langkah diskriminatif,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan antar provinsi.

Sebagai contoh, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke Jakarta setiap hari tanpa pernah dipermasalahkan, karena dipahami sebagai bagian dari ketergantungan ekonomi.

Karena itu, Haji Uma mendesak agar Gubernur Sumut meninjau ulang kebijakan tersebut dan menempatkan diri secara lebih bijak.

Ia juga berencana menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta penertiban agar hubungan antar provinsi tetap terjaga sesuai bingkai NKRI.

“NKRI dibangun atas dasar persatuan dan kerja sama. Jangan biarkan kebijakan sepihak merusak persaudaraan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

2 jam ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

2 jam ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

2 jam ago

Semangat R.A. Kartini Bergema di Sabang: Perempuan Berkarya, Daerah Maju

Analisaaceh.com, Sabang | Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan…

2 jam ago

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan…

2 jam ago

Wagub Sambut Mendagri di Raker APEKSI 2026 Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),…

1 hari ago