Categories: ACEH SINGKILNEWS

Hakim Vonis Mati Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan di Aceh Singkil

Analisaaceh.com | Pengadilan Negeri Singkil menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur di Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Ramadhan Hasan serta Antoni Febriansyah dan Redy Hary Ramandana selaku hakim anggota dalam sidang pada Senin (18/10/2021).

Kedua terdakwa masing-masing Aswarudin Alias Aswar Gurinci (34) dan Kaidirsyah Alias Kaidir (56) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana mati,” bunyi amar putusan hakim dikutip melalui SIPP PN Singkil pada Selasa (19/10).

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa pada Kamis (30/9) lalu yang menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Baca: Sadis, Gadis 14 Tahun di Aceh Singkil Diperkosa Sebelum Dibunuh dan Dikubur

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap Polisi setelah ditemukannya jasad gadis berusia 14 tahun terkubur tak jauh dari Kantor Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil pada Rabu 12 Mei 2021 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku Aswar sebelumnya melakukan pemukulan menggunakan batu sebanyak dua kali, setelah itu kembali dilakukan pemerkosaan paksa kembali oleh Kaidir dalam keadaan tidak berdaya di belakang kantor desa.

Kemudian kedua pelaku membawa korban ke TKP (tempat korban ditemukan), untuk memastikan sudah meninggal dunia, kedua pelaku menyiksa kembali menggunakan benda tumpul dan menguburnya dengan cara tak wajar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

5 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

5 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

11 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

11 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

11 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago