Categories: CPNSNEWS

Hasil Seleksi CPNS Diumumkan, Berikut Ketentuan Pemberkasan Bagi Peserta Lulus

Analisaaceh.com | Hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah diumumkan hari ini Jumat (30/10/2020) melalui website resmi instansi yang dilamar.

Hasil tersebut diumumkan setelah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020 lalu.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

  1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
  2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri;
  3. Transkrip asli;
  4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
  7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;
  8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

“Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan,” katanya.

Kemudian bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

“Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” sambungnya.

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

“Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020,” pungkas Paryono.

Editor : Nafrizal
Rubrik : CPNS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

1 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Ancam Pidanakan Pelaku Mobil Siluman Pengisi Berulang BBM di SPBU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan…

2 hari ago

Ratusan Siswa di Kemukiman Krueng Batee Abdya Belum Terima MBG, SPPG Tunggu Dapur Baru Beroperasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan siswa di Kemukiman Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

Partai Demokrat Aceh Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Libatkan 600 Peserta Peduli Lingkungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menggelar Gerakan Langit Biru…

2 hari ago

Pemkab Abdya Siapkan Sentra Mualaf, Bupati Usul Insentif Pendamping Rp1,5 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, meminta Baitul Mal Abdya memperkuat program…

2 hari ago