Categories: NASIONALNEWS

Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri

Analisaaceh.com | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada Jum’at (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Hanya Ada Luka Tembak

PTDH terhadap Sambo tersebut diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar selama 18 jam sejak Kamis (25/8) pagi.

Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J serta merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Sidang etik ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta anggota terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sambo membuat skenario palsu terkait penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut. Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua atau Brigadir J.

Bahkan Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago