Categories: NASIONALNEWS

Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri

Analisaaceh.com | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada Jum’at (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Hanya Ada Luka Tembak

PTDH terhadap Sambo tersebut diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar selama 18 jam sejak Kamis (25/8) pagi.

Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J serta merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Sidang etik ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta anggota terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sambo membuat skenario palsu terkait penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut. Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua atau Brigadir J.

Bahkan Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

11 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

12 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

13 jam ago