Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres Aceh Utara ditangkap pada Senin (29/6). Pelaku diketahui membawa narkotika jenis sabu.
Pria berinisial A (24) itu merupakan warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, saat itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu di luar pagar Polres.
“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya, Selasa (30/6/2020).
Ia menerangkan, awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat seberat 1,86 gram. Menurut pengakuan pelaku, rencananya sabu tersebut akan diantar untuk Y (39) alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar