Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Hendak Jual Sabu, Dua Pemuda Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil meringkus dua pemuda terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di kabupaten setempat.

Kedua tersangka berinisial MT (26) warga Gampong Blang Raja dan SY (21) warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot ini diamankan petugas di Gampong Pante Cermin pada Kamis (7/4).

Baca Juga: BNN Gagalkan Peredaran 255 Kg Sabu di Aceh

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Hengki Harianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

“Untuk memastikan informasi itu, kemudian petugas mencari keberadaan pelaku dan kita melihat terduga pelaku yang sedang melintas, pada saat akan melakukan transaksi pelaku berhenti di pinggir jalan dan petugas langsung mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Hengki Harianto, Jum’at (8/4/2022).

Baca Juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Pengedar Sabu di Abdya

Ia juga menyebutkan, bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dan membuang sesuatu dari tangannya saat melarikan diri, namum petugas dapat mengamankan pelaku.

“Setelah pelaku diamankan, petugas menghubungi perangkat Gampong setempat untuk hadir di tempat kejadian perkara. Lalu petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan kronologis kejadian tersebut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram dan satu Handphone Merk Redmi Note 5. Pelaku juga mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

“Mereka dijerat dengan Pasal 112, pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago