Analisaaceh.com, Idi | SM (47) warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di daerah setempat pada Jum’at (16/12/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
“Dari informasi itu, anggota Polsek Madat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres, Jum’at (23/12).
SM saat itu diduga sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana pelaku berupa enam bungkus paket kecil sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, satu buah gunting kecil, satu bilah pisau belati dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.
“Atas temuan barang bukti itu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Madat untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar