Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu di kawadan Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Idi | SM (47) warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di daerah setempat pada Jum’at (16/12/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
“Dari informasi itu, anggota Polsek Madat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres, Jum’at (23/12).
SM saat itu diduga sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana pelaku berupa enam bungkus paket kecil sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, satu buah gunting kecil, satu bilah pisau belati dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.
“Atas temuan barang bukti itu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Madat untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar