Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu di kawadan Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Idi | SM (47) warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di daerah setempat pada Jum’at (16/12/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
“Dari informasi itu, anggota Polsek Madat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres, Jum’at (23/12).
SM saat itu diduga sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana pelaku berupa enam bungkus paket kecil sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, satu buah gunting kecil, satu bilah pisau belati dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.
“Atas temuan barang bukti itu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Madat untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar