Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu di kawadan Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Idi | SM (47) warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di daerah setempat pada Jum’at (16/12/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
“Dari informasi itu, anggota Polsek Madat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres, Jum’at (23/12).
SM saat itu diduga sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana pelaku berupa enam bungkus paket kecil sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, satu buah gunting kecil, satu bilah pisau belati dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.
“Atas temuan barang bukti itu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Madat untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar