Categories: NEWS

Setubuhi Gadis Remaja, Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pemuda di Aceh Tenggara ditangkap Polisi, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial YA (18) warga salah satu desa di Kecamatan Babel ini ditangkap pada Jum’at (23/12/2022) sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Iptu Muhammad Jabir mengatakan, peristiwa itu bermula pada Selasa (20/12) lalu sekira pukul 07.30 WIB, saat pelaku hendak menjemput korban, namun korban menolak karena korban ingin pergi sekolah.

“Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal sejak tahun 2021 lalu melalui media sosial Facebook dan beberapa hari lalu tersangka mengajak korban untuk bertemu,” kata Kasatreskrim, Sabtu (24/12).

Pelaku kemudian kembali menghubungi korban, dengan melakukan bujuk rayu agar korban mau menemuinya selama 20 menit, hingga korban pun mau untuk berjumpa dengan si pelaku pada jam istirahat sekolah di rumah pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku, korban dan tersangka pun duduk berduaan di ruang tamu sekitar 5 menit, hingga selanjutnya pelaku menarik tangan korban dan memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 34 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago