Categories: NEWS

Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Satresnarkoba Polres Aceh Timur meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, keduanya diamankan saat hendak bertransaksi di pekarangan Masjid Desa Blang Siguci Kecamatan Idi Tunong.

Keduanya berinisial MH (28) warga Desa Seuneubok Teupin Panah Kecamatan setempat dan SN (23) warga Desa Matang Kunyet Kecamatan Nurussalam ini ditangkap Polisi, pada Senin (20/02/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak Kepolisian, bahwa akan ada tranksaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Idi Tunong.

“Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan, hingga di dapati kedua pelaku di pekarangan mesjid dan saat dihampiri oleh petugas, keduanya berusaha melarikan diri ke area persawahan yang berada disamping mesjid,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (8/3/2023).

Namun kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang dengan berat 400 gram.

“Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Atas perbuatanya tersangka akan dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah saat memimpin konferensi pers, terkait penangkapan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolres setempat.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

15 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

15 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

15 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

15 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

15 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago