Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pemuda di Pidie ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima.

Pelaku berinisial IY (30) ini diamankan pada Kamis (2/2/ 2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa IY sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

“Kemudian dari informasi tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap saat hendak menyerahkan sabu kepada pembeli,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Hasil interogasi, narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram itu diperoleh pelaku dari seseorang berinisial NI yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

“IY bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHarimau yang Masuk Perangkap di Aceh Selatan Luka di Kepala, Begini Kata BKSDA
Artikulli tjetërSering Transaksi Sabu, Dua Pria di Aceh Selatan Diringkus Polisi