Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pemuda di Pidie ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima.
Pelaku berinisial IY (30) ini diamankan pada Kamis (2/2/ 2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa IY sering melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Kemudian dari informasi tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap saat hendak menyerahkan sabu kepada pembeli,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Hasil interogasi, narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram itu diperoleh pelaku dari seseorang berinisial NI yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“IY bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar