Categories: NASIONALNEWS

Ibadah Umrah Dibuka Kembali Mulai 4 Oktober, Berikut Aturan dan Tahapannya

Analisaaceh.com | Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan kembali pembukaan ibadah umrah dan kunjungan ke tanah suci dengan ketentuan dan pembatasan yang berlaku.

Pelaksanaan umrah kembali dibuka mulai 4 Oktober 2020 oleh pemerintah setempat dengan jumlah jemaah yang terbatas. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan pihak berwenang terkait perkembangan penanganan COVID-19 dan sebagai tanggapan atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilansir Saudi Press Agency pada Rabu (23/9), Pemerintah Arab Saudi memberikan persetujuan untuk dibuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan secara bertahap dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan yang diperlukan, sesuai dengan pengaturan dan tahapan.

Tahap pertama, memperbolehkan setiap warga negara dan ekspatriat di Kerajaan untuk melaksanakan Umrah, mulai hari Minggu tanggal 17 Safar 1442H tanggal 4 Oktober 2020 M, sebesar 30% (6 ribu / hari) dari kapasitas dengan memperhatikan tindakan pencegahan kesehatan Masjidil Haram.

Tahap kedua, memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan dan shalat oleh warga dan ekspatriat di Kerajaan, mulai 18 Oktober 2020 M, sebesar 75% (15 ribu jamaah/hari dan 40 ribu jemaah/hari) dari kapasitas dengan memperhatikan tindakan pencegahan kesehatan Masjidil Haram, serta 75% dari kapasitas sejalan dengan tindakan pencegahan kesehatan untuk Raudah Suci di Masjid Nabawi.

Tahap ketiga, mengizinkan pelaksanaan Umrah, kunjungan dan shalat oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, mulai 1 November 2020, hingga pengumuman resmi berakhirnya pandemi COVID-19 sebesar 100% (20 ribu jemaah/hari, 60 ribu jemaah/hari) dengan memperhatikan tindakan pencegahan kesehatan Masjidil Haram.

Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan harus bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi Corona seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan.

Tahap keempat, memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100% dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah hilang.

Selain itu, pemerintah setempat juga meminta para peziarah, jamaah, dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Dalam sumber tersebut menegaskan keinginan Kerajaan untuk memungkinkan para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan untuk melakukan ritual dengan cara yang aman dan sehat memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak spasial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini, dan mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

Terkait aturan dan tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 menit ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 menit ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

8 menit ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

3 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

3 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

3 jam ago