Bupati Simeulue, Erli Hasim, berbincang dengan salah seorang pemilik warung di seputaran Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, meminta warungnya untuk sementara waktu ditutup. (Foto:Analisaaceh.com)
Analisaaceh.com, Sinabang | Bupati Simeulue, Erli Hasim, bersama unsur Forkopimda setempat door to door menyambangi warung kopi di wilayah Kota Sinabang dan sekitarnya.
Kedatangan orang nomor satu itu menyambangi warung tersebut bersama jajarannya, menghimbau pemilik usaha warung kopi di daerah itu sementara waktu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Erli Hasim, menyebutkan warung merupakan salah satu tempat strategis dimana orang bisa berkumpul, bercerita dan banyak hal lain yang bisa dilakukan. Maka untuk itu warung menjadi salah satu target untuk dihentikan aktifitasnya sementara.
“Tindakan yang kita lakukan ini bukan bermaksud untuk memutuskan rantai perekonomian. Tetapi, demi untuk menyelamatkan nyawa manusia,” Ujar Bupati Simeulue, Erli Hasim kepada wartawan, Selasa (24/3).
Erli Hasim, berharap, setelah himbauan itu disampaikannya, pemilik usaha mau kooperatif. Karena, sebut Bupati, upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini perlu dilakukan oleh semua pihak, karena merupakan tanggung jawab bersama.
Bilamana himbauan ini tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka Bupati meminta penegak hukum untuk melakukan tindakan, bahkan ia mengatakan tak segan mencabut ijin usaha.(JI)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar