Categories: NASIONALNEWS

Ini Arahan dan Strategi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah Daerah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan arahan dan strategi kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota serta seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk menerapkan beberapa poin sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Doni Monardo dalam konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta jajaran unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sekaligus guna menindaklanjuti pernyataan Presiden RI yang disampaikan hari Minggu, (15/3) di Istana Bogor dan hari ini Senin, (16/3) tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan lebih lanjut.

Dalam arahan tersebut, Doni meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bagi tiap-tiap daerah diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup 4 (empat) aspek yaitu; Pencegahan, Respon, Pemulihan dan Tim Pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah kebijakan melalui strategi Social Distancing dengan berpedoman kepada protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di Institusi Pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan berkumpul di tempat publik, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara, aktivitas Front Liners (pekerja garis depan) dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat. Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat.

Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat melakukan penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah (RSUD), Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta serta penguatan system laboratorium di daerah masing-masing.

Kemudian dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).

Adapun sebelum membuat keputusan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera. Kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kemudian yang terakhir, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, kepentingan antar daerah dan kepentingan nasional.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

12 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

12 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

12 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

12 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

12 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago