Categories: NASIONAL

Ini Cara Daftar dan Mendapatkan Kartu Pra Kerja

Analisaaceh.com | Pemerintah resmi menaikkan gaji para peserta Kartu Pra Kerja, khususnya honor transportasi menjadi Rp1 juta dari honor sebelumnya yang hanya Rp.650 ribu.

Kenaikan tersebut dalam upaya mengantisipasi gelombang PHK selama masa darurat pandemi virus corona (covid-19) yang telah berdampak di semua sektor.

Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dilansir oleh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (25/3) bahwa untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja terdapat beberapa tahapan, yaitu:

Baca Juga: Gaji Peserta Kartu Pra Kerja Naik Selama Masa Darurat Covid-19

  1. Menginput Data dan Mengikuti Seleksi Online. Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi. Untuk pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id
  2. Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri. Para peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp3.000.000 untuk online dan maksimal Rp7.000.000 untuk offline.
  3. Mengikuti pelatihan di SISNAKER secara Online maupun Offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

  4. Memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

  5. Mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.
  6. Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

33 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

34 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

23 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago