Analisaaceh.com | Pemerintah resmi menaikkan gaji para peserta Kartu Pra Kerja, khususnya honor transportasi menjadi Rp1 juta dari honor sebelumnya yang hanya Rp.650 ribu.
Kenaikan tersebut dalam upaya mengantisipasi gelombang PHK selama masa darurat pandemi virus corona (covid-19) yang telah berdampak di semua sektor.
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dilansir oleh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (25/3) bahwa untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja terdapat beberapa tahapan, yaitu:
Baca Juga: Gaji Peserta Kartu Pra Kerja Naik Selama Masa Darurat Covid-19
Mengikuti pelatihan di SISNAKER secara Online maupun Offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
Memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar