Analisaaceh.com | Pemerintah resmi menaikkan gaji para peserta Kartu Pra Kerja, khususnya honor transportasi menjadi Rp1 juta dari honor sebelumnya yang hanya Rp.650 ribu.
Kenaikan tersebut dalam upaya mengantisipasi gelombang PHK selama masa darurat pandemi virus corona (covid-19) yang telah berdampak di semua sektor.
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dilansir oleh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (25/3) bahwa untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja terdapat beberapa tahapan, yaitu:
Baca Juga: Gaji Peserta Kartu Pra Kerja Naik Selama Masa Darurat Covid-19
Mengikuti pelatihan di SISNAKER secara Online maupun Offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
Memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar