Analisaaceh.com | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI secara resmi umumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui surat Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019.
Sebagaimana yang dilansir di website resmi Menpan RB, bahwa pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSCASN BKN. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
Khusus di Provinsi Aceh, Instansi Pemerintah yang melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2019 berdasarkan formasinya yaitu:
- Pemerintah Provinsi Aceh, 107 formasi
- Kabupaten Aceh Besar, 126 formasi
- Kabupaten Pidie, 404 formasi
- Kabupaten Aceh Utara, 122 formasi
- Kabupaten Aceh Timur, 89 formasi
- Kabupaten Aceh Selatan, 67 formasi
- Kabupaten Aceh Barat, 192 formasi
- Kabupaten Simeulue, 98 formasi
- Kabupaten Bireuen, 263 formasi
- Kabupaten Aceh Singkil, 182 formasi
- Kabupaten Aceh Barat Daya, 138 formasi
- Kabupaten Acehh Tamiang, 182 formasi
- Kabupaten Nagan Raya, 168 formasi
- Kabupaten Aceh Jaya, 191 formasi
- Kabupaten Bener Meriah, 162 formasi
- Kabupaten Pidie Jaya, 150 formasi
- Kota Sabang, 189 formasi
- Kota Banda Aceh, 195 formasi
- Kota Langsa, 53 formasi
- Kota Lhokseumawe, 147 formasi
- Kota Subulussalam, 199 formasi