ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menggelar sidang paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum’at (17/01/2020).
Sebelumnya sidang Paripurna penetapan AKD tersebut sempat deadlock pada 31 Desember 2019 lalu.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu tidak diumumkan usulan nama-nama anggota dari tiga Fraksi yaitu Demokrat, Golkar dan PPP ke dalam susunan AKD.
Hal itu dikarenakan tiga Fraksi ini menganggap usulan mereka tidak diakomodir dalam penetapan AKD.
Sementara itu, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan bahwa berdasarkan Rapat Pimpinan DPRA dengan Ketua Fraksi pada 9 Januari telah disepakati batas usulan nama-nama anggota Fraksi untuk AKD yakni pada 15 Januari 2019.
Namun, dari delapan Fraksi hanya lima Fraksi yang mengajukan nama dan menerima keputusan tersebut.
Dalam hal ini Ketua DPRA meminta kepada tiga fraksi yang belum mengusulkan nama anggota untuk kembali diusulkan, dan akan ditetapkan pada sidang AKD selanjutnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar