Categories: EKONOMINASIONALNEWS

Ini Kriteria Korporasi Padat Karya yang Diberikan Jaminan Kredit Modal Kerja

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah baru saja melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepamahaman Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu, (29/07) di Jakarta.

Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Pelaksana Dukungan Loss Limit atas Penjaminan Pemerintah, selaku Special Mission Vehicles di bawah Kementerian Keuangan.

Kriteria untuk mendapat penjaminan ini adalah untuk korporasi padat karya yang pinjamannya antara Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, perusahaan membuktikan aktivitas bisnisnya turun, memiliki karyawan di atas 300 orang, multiplier tinggi, memiliki dokumen rencana penggunaan anggaran untuk daya tahan perusahaan maupun ekspansi.

“Persyaratan utama yang wajib dipenuhi perusahaannya yaitu perusahaan membuktikan aktivitas bisnisnya turun, dokumentasi pembuktian memiliki karyawan di atas 300 orang, multiplier tinggi yang dilihat dari tabel input-outputnya, dokumen rencana penggunaan anggaran untuk survivalibility atau daya tahan perusahaan maupun daya ekspansi,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Adapun sektor-sektor prioritas yang dijamin adalah pariwisata (hotel dan restoran), otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture, produk kertas serta sektor usaha lain yang terdampak Covid, padat karya, dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

“Kriterianya adalah aktivitas yang terdampak oleh Covid, jenis usahanya banyak menyerap tenaga kerja atau labor intensif dan memiliki multiplier atau pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menkeu.

Menkeu berharap volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun agar ikut mengakselerasi ekonomi dan menjadi pelengkap (komplemen) belanja pemerintah.

“Volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun. Kredit modal kerja yang bisa dilakukan ini akan memberikan harapan ekonomi bergerak kembali. Sehingga dia merupakan komplemen belanja pemerintah yang akan kita akselerasi mencapai lebih dari Rp2.700 triliun hingga akhir tahun,” pungkasnya. (nr/ds)

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Rp9 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kenaikan harga emas kembali menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pada Selasa (21/1/2026),…

58 menit ago

Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pelanggaran Hutan dan Tambang, Aceh Masuk Radar Audit

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti…

59 menit ago

Safaruddin Temui Menbud, Usulkan Jalur Rempah Abdya Jadi Program Nasional 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin terus melakukan diplomasi dengan Pemerintah…

1 jam ago

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

23 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

23 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

1 hari ago