Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah baru saja melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepamahaman Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu, (29/07) di Jakarta.
Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Pelaksana Dukungan Loss Limit atas Penjaminan Pemerintah, selaku Special Mission Vehicles di bawah Kementerian Keuangan.
Kriteria untuk mendapat penjaminan ini adalah untuk korporasi padat karya yang pinjamannya antara Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, perusahaan membuktikan aktivitas bisnisnya turun, memiliki karyawan di atas 300 orang, multiplier tinggi, memiliki dokumen rencana penggunaan anggaran untuk daya tahan perusahaan maupun ekspansi.
“Persyaratan utama yang wajib dipenuhi perusahaannya yaitu perusahaan membuktikan aktivitas bisnisnya turun, dokumentasi pembuktian memiliki karyawan di atas 300 orang, multiplier tinggi yang dilihat dari tabel input-outputnya, dokumen rencana penggunaan anggaran untuk survivalibility atau daya tahan perusahaan maupun daya ekspansi,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Adapun sektor-sektor prioritas yang dijamin adalah pariwisata (hotel dan restoran), otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture, produk kertas serta sektor usaha lain yang terdampak Covid, padat karya, dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.
“Kriterianya adalah aktivitas yang terdampak oleh Covid, jenis usahanya banyak menyerap tenaga kerja atau labor intensif dan memiliki multiplier atau pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menkeu.
Menkeu berharap volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun agar ikut mengakselerasi ekonomi dan menjadi pelengkap (komplemen) belanja pemerintah.
“Volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun. Kredit modal kerja yang bisa dilakukan ini akan memberikan harapan ekonomi bergerak kembali. Sehingga dia merupakan komplemen belanja pemerintah yang akan kita akselerasi mencapai lebih dari Rp2.700 triliun hingga akhir tahun,” pungkasnya. (nr/ds)
Analisaaceh.com, Bandung | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 5 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menemukan sesosok mayat pada salah satu kamar kosan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | M. Zidane Hafis Ramadhan, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Babahrot, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kenaikan harga beras yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai bukan…
Analisaaceh.com, Bireuen | Tersembunyi di antara hijaunya pepohonan Uteun Gathom, berdiri SMA Negeri 1 Peusangan…
Analisaaceh.com, Bali | Pemerintah Aceh menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat beroperasi penuh pada…
Komentar