Aceh Jaya, Analisaaceh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya baru saja menyelesaikan rekap pleno perolehan suara partai dan suara badan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (6/5).
Aceh Jaya terdiri dari 4 daerah pemilihan, dari sembilan kecamatan untuk 20 orang anggota dewan, yakni dapil 1 ada enam kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.
Dapil 2 ada empat kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Teunom dan Kecamatan Pasie Raya. Dapil 3 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, dan dapil 4 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Sampoiniet, Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Setia Bakti.
Berdasarkan suara terbanyak hasil rekap pleno KIP Aceh Jaya yang berlansung dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2019, inilah nama-nama caleg yang akan mengisi gedung Dewan Aceh Jaya periode 2019-2024 mendatang.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Krueng Sabee – Panga, berdasarkan suara terbanyak yakni;
- Safwandi, S.Sos (Partai Aceh)
- Hanasri, ST (Demokrat)
- Hj. Fitri Maya Lisa, S.Sos (Partai Aceh)
- Aizuddin, S.Sos, M.Si (Golkar)
- Marwan Basyah, (PNA)
- Muhammad Diah, SE (Partai Aceh).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Teunom – Pasie Raya, berdasarkan suara terbanyak yakni;
- Mawardi Wahid (Partai Aceh)
- Ayudi Ilham, SE (Golkar)
- Irwanto, NP (PNA)
- H. Dasril Arahman, IB (PDA)
Dapil 3 meliputi Kecamatan Jaya – Indra Jaya, berdasarkan suara terbanyak yakni;
- Muhammad Ali, S.Sos (Partai Aceh)
- Hazami, S.Pd (PNA)
- Amiruddin Z, SE (PPP)
- H. Syamsuddin Yahya, SE (PDA)
- Muslim (PAN)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Sampoiniet – Darul Hikmah dan Setia Bakti, berdasarkan suara terbanyak yakni;
- Muslim D, (Partai Aceh)
- Azhar (Demokrat)
- Fitra Akhyar, ST (Gerindra)
- Usman ID (Partai Aceh)
- Teuku Asrizal, SH (Golkar)