Hendri Yoni saat menyerahkan tropi juara kepada Omicron FC (foto: dok. Analisaaceh.com)
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Omicron FC berhasil meraih juara Open Turnamen Sepak Bola Aceh Selatan-Abdya Piala Hendri Yono, usai menumbangkan PS Gema Samadua dengan skor 4-3 lewat adu penalti pada Jum’at (25/3/2022).
Dalam laga grand final yang dihelat di Stadion Mini Gema Samadua tersebut, tuan rumah harus berbesar hati dengan raihan juara kedua.
Sementara juara ketiga diperoleh secara bersama oleh Mawar FC dan PS PKP.
Baca Juga: Tumbangkan PS Gema Lewat Adu Penalti, Omicron FC Juara Sepak Bola Piala Hendri Yono
Selain itu juga turut diumumkan individual terbaik, diantaranya Kiper terbaik yakni Ajrul (PS Gema), top skor diraih oleh Wanda (Omicron FC), dan pemain terbaik yaitu Ivan (PS Gema).
Hendri Yono selaku yang menginisiasi turnamen tersebut mengaku bangga dengan kegiatan yang sukses dilakukan dengan lancar sejak event dibuka. Ia berharap melalui open turnamen Aceh Selatan-Abdya ini dapat melahirkan bibit pemain yang dapat bersaing di tingkat provinsi dan nasional.
“Saya yakin dan percaya bahwa sepak bola Aceh Selatan akan maju dan sukses dengan pemain-pemain yang unggul sebagaimana yang kita lihat saat ini,” ungkap Sekretaris Komisi III DPR Aceh ini.
“Insyaa Allah kegiatan seperti ini dan yang lebih besar akan kita helat lagi nantinya, sehingga olahraga kita betul-betul maju,” ungkap Ketua PKP Aceh ini yang juga putra Aceh Selatan ini.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Komentar