Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah membuka jadwal Sensus Penduduk 2020 secara online. Jadwal tersebut dibuka sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Sensus penduduk 2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili mereka tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Oleh karena itu, bagi masyarakat diminta ikut serta dalam sensus penduduk yang menggunakan sistem online atau jaringan internet.
Baca Juga: Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online
Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.
Ini Pertanyaan Dalam Sensus Penduduk 2020 Online
Dikutip dari laman Faq sensus.bps.go.id pada (16/2), bahwa pertanyaan-pertanyaan disajikan dalam situs tersebut meliputi beberapa variabel, yaitu variabel individu dan variabel pendidikan, pekerjaan dan perumahan.
Dalam Variabel individu, terdiri dari beberapa pertanyaan yaitu:
- Nama lengkap
- NIK
- Jenis kelamin
- Tempat dan tanggal lahir
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Alamat, lama tinggal pada alamat saat ini
- Kepemilikan akta kelahiran
- Kewarganegaraan
- Suku bangsa
- Agama
- Status perkawinan
- Kemampuan berbahasa Indonesia
Pada variabel Pekerjaan, terdapat beberapa pertanyaan yaitu aktivitas yang biasa dilakukan, pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan pada variabel pendidikan terdapat pertanyaan jenjang pendidikan atau Ijazah/pendidikan tertinggi.
Untuk variabel perumahan, pertanyaan terdiri dari:
- Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
- Listrik
- Sumber air minum
- Kepemilikan jamban
- Jenis lantai ter luas