IRT Pengedar Ganja di Abdya Terancam Kurungan Seumur Hidup

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap jajaran kepolisian resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) pada Minggu kemarin terancam kurungan penjara seumur hidup.

Pasalnya, tersangka AS (45) yang tercatat sebagai warga Desa Alue Rambot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat ketahuan mengedar barang haram narkotika jenis ganja.

Ia dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp.10 miliar.

Baca juga: IRT di Abdya Ditangkap Polisi, Ganja Satu Kardus Disita

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK dalam siaran pressnya mengatakan, barang haram tersebut diduga berasal dari Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ia mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari asal-usul barang tersebut.

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori memperlihatkan barang bukti

“Nanti kalau dapat kita bongkar akan kita sampaikan di konferensi press dikesempatan selanjutnya,” ujar Kapolres. Senin, (14/10/2019).

Lanjut Kapolres, sebelum mengamankan AS, pihak Satres Narkoba sebelumnya juga menangkap seorang lelaki yang berinisial DW warga Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap saat sedang menghisap narkotika jenis sabu pada Sabtu 12 Oktober lalu sekira pukul 16:30 WIB. Sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian seberat 0,12 gram serta kaca pirex dan seperangkat alat hisap.

Tersangak DW di jerat dengan pasal 112 dan 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan.

“Kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” tururnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

17 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

17 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

17 jam ago