Categories: NANGGROENEWS

Irwandi Yusuf Diberhentikan Sementara Dari Jabatan Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Pemberhentian ini karena Irwandi sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Keputusan itu disampaikan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P tahun 2019 tentang pemberhentian sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022.

Dikutip dari serambinews.com, Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada 26 Juli 2019. Sementara kopian surat Keppres itu pada Senin (2/9/2019).

“Memberhentikan sementara H Irwandi Yusuf MSc sebagai Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi salah satu poin dalam Keppres tersebut.

Selama H Irwandi Yusuf MSc diberhentikan sementara sebagai Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Wakil Gubernur Aceh, melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh.

“Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, maka Irwandi Yusuf bukan lagi berstatus Gubernur nonaktif Aceh.

Sumber : serambinews.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago