Istri Korban Penganiayaan Oknum Polisi Bener Meriah Minta Hukuman Berat, VC dengan Fachrul Razi

Nila juga mengaku handponnya sempat disita oleh penyidik di RSU Muyang Kute dan menghapus beberapa dokumen dan riwayat panggilan.

Selama dirawat di RSU Muyang Kute atau sejak Jumat (26/11) hingga dirujuk ke RSU Zainoel Abidin di Banda Aceh pada Selasa (30/11) Nila menyaksikan sendiri kondisi suaminya. Sempat dipindah ke ruang rawat inap, disini Nila mengaku menyaksikan tingkah aneh suaminya. Mulai dari hanya ingin makan nasi sisa, tidak merespon saat diajak ke kamar mandi dan melepaskan popok/pampers hingga menunjukan alat vital kemaluan.

Nila menduga suaminya melakukan hal itu di bawah kesadaran. Dia menduga ada bagian otak suaminya yang tidak bekerja. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan scanning di bagian kepala Saifullah.

“Mereka bilang disini tidak ada alat, di Takengon alatnya juga rusak. Saya bilang yang penting scan bagian kepala suami saya, mau dibawa kemanapun boleh. Yang penting ada obatnya” ujar Nila.

Akhirnya Saifullah dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk dilakukan scaning. “Kata dokter terjadi penyumbatan darah di bagian otak sebelah kiri. Lalu dibawa pulang ke Muyang Kute lagi. Baru Selasa malam sampai di Banda Aceh” ujarnya.

Pada Rabu (1/12) menurut rencana Saifullah akan mendapat tindakan operasi oleh dokter spesialis saraf RSUD ZA. Namun urung dilakukan, karena tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan hingga kondisi korban yang terus drop.

“Saat itu detak jantung suami saya hanya tinggal 30 persen sehingga dokter tidak berani melakukan operasi” kata Nila.

Atas saran berbagai pihak, Nila ditemani keluarga pada Kamis siang (2/12) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap suaminya ke Unit Propam, Polda Aceh. Aduan tersebut teregistrasi berdasarkan bukti surat tanda lapor nomor LP/22/XIIYAN.2.4/2021/Yanduan.

“Saya diminta untuk balik ke Polda pada sorenya untuk dilakukan visum. Akan tetapi dokter minta saya untuk menunggu suami saya di ruangan. Dokter bilang baca-baca Yassin dan menawarkan apabila dalam kondisi sekarat untuk ditekan di bagian dada. Tidak saya ijinkan lagi. Abang meninggal sekitar pukul 20:16 WIB. Orang dari Polda tadi juga menyaksikan” ujar Nila yang terus menyeka air mata.

Nila menolak dilakukan autopsi terhadap suaminya. ”Sudah cukup 10 hari ini dalam 24 jam saya lihat bagaimana penderitaan suami saya. Jangan disiksa lagi jenazahnya. Akhirnya jam 2 malam baru bisa kami keluarkan jenazah lalu saya bawa pulang kemari” tuturnya.

Dia mengaku haqul yakin pemicu suaminya meninggal dunia karena tindak kekerasan, meskipun tidak memberikan ijin untuk diautopsi terhadap jenazah.

“Saya yakin se yakin-yakinnya suami saya meniggal akibat penganiayaan. dari kondisi matanya saja sudah dapat dilihat. Itu kalau ditumbok dibagian mata apa gak geger otak. ditumbok bukan sekali, tambah lagi yang tumbok besar-besar orangnya” kata Nila.

Nila Wati hanya menuntut keadilan atas perlakuan oknum terhadap suaminya. Dia meminta Kapolri agar tegas dalam menindak personelnya di lapangan.

Saifullah, pria kelahiran U Baro, 1 Juli 1975 berprofesi sebagai pedagang merupakan warga kilometer 12 Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Saifullah sempat menikahi seorang perempuan asal Sumatera Utara yang sebelumnya beragama Kristen lalu muallaf atau memeluk agama Islam. Atas alasan itu, Nila Wati mangaku menerima dengan lapang dada. Bahkan saat ini, Nila merawat anak sambung dari suaminya yang ia rawat sejak umur 3 hari hingga saat ini berusia 3,5 tahun.

Mengadu ke Fachrul Razi

Komentar
1
2
3
Artikulli paraprakLink Twibbon Tahun Baru dan Happy New Year 2022
Artikulli tjetërHeru Hidayat Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi Asabri