Categories: NEWS

Jadi Pengedar Sabu di Langsa, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang Wanita berinisial TA berusia 52 tahun warga Dusun Karkam Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, diringkus Polisi lantaran memiliki dan diduga mengedar narkoba jenis sabu di Kota Langsa.

Wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diamankan petugas pada Kamis (24/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di Langaa.

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ,” jelas Iptu Imam Aziz Rachman, Minggu (24/4)

Tersangka ditangkap dipinggir Jalan di Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu paket besar sabu dengan berat 360,20 gram.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, barang haram itu didapatkan dari temannya yang berinisial J di Kecamatan Nurussalam Aceh Timur dengan tujuan untuk diedarkan di Kota Langsa.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Langsa

“Untuk J saat ini ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan. Ia juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama yang sebelumnya pada tahun 2012 pernah menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Kasat Narkoba.

“Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago