Categories: ACEH TIMURNEWS

Dua Ekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Dua ekor Harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan hutan PT. Aloer Timur Desa Sri Mulya Kecamatan Peunaron, Kabuapten Aceh Timur pada Minggu, (24/04/2022).

Hewan yang dilindungi tersebut diduga mati karena terkena jeratan babi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kaposlek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, pihaknya memperoleh informasi kematian harimau itu dari petugas Forum Konservasi Lauser (FKL). Saat tiba di lokasi didapati sepasang harimau yakni jenis kelamin jantan dan betina dalam kondisi mati dengan jeratan di kaki.

Baca Juga: Harimau Masih Kerap Masuk Kebun Warga Aceh Selatan, Begini Kata BKSDA

“Saya bersama Tim dan anggota Koramil 01/Pnr Peunaron langsung ke lokasi. Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling,” kata Kapolsek.

Pihaknya kemudian mengamankan lokasi penemuan bangkai harimau tersebut untuk dilakukan identifikasi oleh Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Warga Aceh Selatan Diterkam Harimau Saat Sedang Memanen Sawit

“Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” kata Kapolres.

“Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaian akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago